G2G Support Center

Submit Ticket My Ticket
Selamat datang
Masuk

Pajak Barang dan Jasa Singapura (Singapore GST)

Pelanggan Singapura dikenakan Pajak Barang dan Jasa (GST) sebesar 9%, yang berlaku untuk hal-hal berikut:

  • Penjual: Komisi dan Biaya Penarikan

  • Pembeli: Harga produk dan Biaya Penanganan

Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak

Send feedback
Maaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.