Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia berlaku untuk pengiriman barang dan jasa di Indonesia, dengan tarif PPN saat ini sebesar 11%, yang telah diterapkan sejak April 2022.
Beberapa hal terkait pengguna yang dikenakan PPN di G2G meliputi:
Biaya penanganan pesanan pembeli
Biaya komisi penjual
Biaya penanganan pembayaran penjual