G2G Support Center

Submit Ticket My Ticket
Selamat datang
Masuk

PPN Korea (Korea VAT)

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Korea diterapkan pada transaksi yang berlaku. Berikut adalah rincian penting terkait implementasi PPN Korea:

  • Negara: Korea

  • Nama Pajak: Pajak Pertambahan Nilai

  • Judul Pajak Pendek: PPN

  • Tarif Pajak: 10%

  • Jenis Pajak: Biaya Penanganan, Produk, Komisi, dan Biaya Pengeluaran

Ilustrasi:

  1. Penjual Korea & Pembeli Korea

    • Penjual: PPN Korea pada Komisi & Biaya Pengeluaran

    • Pembeli: PPN Korea pada Biaya Penanganan (Pengecualian: Tidak ada PPN Korea pada Produk jika Pembeli & Penjual adalah orang Korea)

  2. Penjual Non-Korea & Pembeli Korea

    • Penjual: Tidak ada PPN Korea

    • Pembeli: PPN Korea pada Produk & Biaya Penanganan

  3. Penjual Korea & Pembeli Non-Korea

    • Penjual: Tidak ada PPN Korea

    • Pembeli: Tidak ada PPN Korea
      (Catatan: Jika Pembeli Non-Korea berasal dari Inggris/Uni Eropa, Penjual Korea akan dikenakan PPN Inggris/Uni Eropa pada Komisi Penjual)

  4. Penjual Non-Korea & Pembeli Non-Korea

    • Penjual: Tidak ada PPN Korea

    • Pembeli: Tidak ada PPN Korea

Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak

Send feedback
Maaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.